Pengumuman Seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa Tahun 2023
- 09 Januari 2023
- Pengumuman
Bawaslu membuka pendaftaran sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa Tahun 2023. Silahkan dapat menghubungi Bawaslu/Panwaslu Kecamatan masing masing.
Untuk persyaratan Panwaslu Kelurahan/Desa Tahun 2023 antara lain :
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian, dan Pengawas Pemilu
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat
- Berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari keanggotaan Parta Politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di Pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apabila terpilih
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
- Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.
Kelengkapan berkas Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Tahun 2023 antara lain :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
- Fotocopy KTP
- Pas Foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir dengan menunjukkan Ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk Puskesmas yang disampaikan pada saat pendaftaran dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan
- Surat Rekomendasi atau Izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih
- Surat Pernyataan
Untuk Berkas Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Tahun 2023 dapat di download melalui link berikut ini
Komentar